Rakyat bukan tumbal kekuasaan demi pertambangan.



Rakyat bukan tumbal kekuasaan demi pertambangan.

Oleh : Desti Vallejo

Sampai saat ini banyak fenomena yang sangat memilukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini. Faktanya, rakyat dari masa kemasa semakin sengsara dan menjadi objek kekuasaan orang-orang elite dan para wakil rakyat termasuk tiga aktivus yang ditangkap demi mempertahankan kekuasaan mereka. 
Mereka dijadi budak-budak, objek-objek pembangunan. yang semestinya bukan budak, bukan objek melainkan subjek yang harus merasakan pelayanan orang-orang elit dan para wakil rakyat. Semakin hari rakyat bukan semakin dientaskan dari kemiskinan, namun sekain hari semakin dijerat, terpuruk dalam kepedihan hidup sebagai budak penguasa. 
Tumbal Pembangunan Tidak ada bedanya antara Orde Baru dan masa reformasi, dua masa yang telah menunjukkan wajah brutal para penguasa. Penguasa  yang sewenang-wenang mamperbudak rakyat miskin. Dr. Mochtar Pabotinggi (1998) menegaskan, kita sedang mengalami momen yang lebih terpuruk dibandingkan tahun 1945, 1955, dan 1965.  Empat pilar Negara Indonesia sudah mulai dijungkirbalikan dicampur aduk dengan tumpukan sampah. UUD 1945 sudah lama tak ada yang menjalankan, dan yang lebih memiriskan lagi adalah Negara ini berubah menjadi negara kekuasaan bukan Negara hukum. Repulik Indonesia terancam bahaya penyempitan paham kebangsaan.  Tidak lama lagi bangsa Indonesia ini akan mengalami strok dalam seluruh sendi kehidupan bernegara, berbangsa, dan juga bermasyarakat. Bhineka Tunggal Ika dan pancasila tak lagi mampu membendung masalah yang ada. Para penguasa seenaknya bermain politik antas nama jabatan, dan rakyat jelata yang akan merasakan permainan politik itu. 
Merindukan Wakil Rakyat yang Prorakyat  Menurut UUD 1945  yang telah diamandemen, kedudukan rakyat ditempatkan dalam kedudukan yang paling penting dan strategis. Rakyat adalah pemegang kedaulatan Negara. Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Kendati demikian perlu dipertanyakan sudahkan MPR melaksanakan kedaulatan rakyat dan juga memikirkan kepentingan rakyat? Selama ini yang kita rasakan adalah rakyat sebagai objek segala keputusan dan ketetapan MPR. Dan hal yang demikian yang membuat rakyat menjadi diperbudak dan dijadikan tumbal keputusan. Rakyat semakin  memprihatinkan dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah, karena tak melihat dan mendengar apa yang di inginkan oleh rakyat. Keterlibatan rakyat hanya dalam pemilihan umum, dan itupun banyak para caleg yang menyuap dengan uang. Lagi-lagi rakyat diperbodoh dan dimiskinkan secara mutlak. Akibatnya wakil rakyat terus terlibat dalm konflik kepentingan kelompok dan golongan. Ujung-ujungnya rakyatlah yang terlantar, rakyat menjadi budak dan tumbal para penguasa.  
KERUSAKAN LAHAN AKIBAT AKTIVITAS PERTAMBANGAN
Manusia dalam mempertahankan hidupnya akan mengelola dan memanfaatkan alam sebagai sumber makanan, pakaian, tempat tinggal, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya yang dibutuhkan secara terus-menerus untuk tetap eksis dan melahirkan suatu peradaban. Segala aktivitas manusia dalam mengelola alam memiliki dampak positif langsung terhadap ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan serta kesejahteraan hidup manusia yang diperoleh dari alam. Namun hal lain yang juga sering timbul secara bersamaan atau dapat muncul dikemudian hari adalah dampak negatif terhadap pemanfaatan alam. Kemampuan manusia yang semakin maju disetiap zamannya dalam mengelola alam, bukan mustahil mengakibatkan terjadinya kerusakan alam. Apalagi kepadatan penduduk yang semakin meningkat, eksploitasi secara besar-besaran terhadap alam tak dapat dihindari. Salah satu contoh kebutuhan hidup manusia yang juga begitu penting tapi sarat terhadap kerusakan adalah bidang pertambangan.

Maka dari itu jelas tuntutan kami bebaskan kawan kami dan bubarkan pt jmk yang ada di kec. Wera.

#Salam pembebasan nasional

Komentar

Postingan Populer